KABARFAJAR.COM-Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir baru-baru ini menanggapi pernyataan Presiden Jokowi tentang larangan buka bersama.
Seperti diketahui, Jokowi melarang pejabat pemerintah dan ASN menggelar buka bersama selama Ramadhan 1444 H.
Terkait larangan buka bersama itu, Haedar menyebut pemerintah seharusnya membuat kebijakan secara koheren dan konsisten.
Baca Juga: Buruan Daftar! Kuota Mudik Gratis Pakai Kereta Api dan Kapal Laut Masih Tersedia
Ia kemudian menambahkan jika buka bersama dilarang, seharusnya kegiatan konser musik juga ikut dilarang.
"Kalau ada larangan buka bersama, seharusnya juga ada larangan konser. Lalu acara massal tingkat nasional. Jadi orang tidak akan bertanya konsistensi itu," kata Haedar saat ditemui awak media usai membagi takjil di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) pada Jumat, 24 Maret 2023.
Haedar juga menegaskan bahwa kebijakan soal larangan ataupun pembatasan buka bersama boleh saja diberlakukan, tapi juga harus diikuti dengan kebijakan yang koheren.
Baca Juga: Resep Ikan Fillet yang Enak dan Gurih Cocok Banget Buat Buka Puasa, Renyah dan Rendah Kalori
"Tidak ada masalah dilarang atau dibatasi tetapi harus koheren dengan kebijakan lain," ujar dia. Dia mengatakan pemerintah perlu membuat kebijakan yang konsisten dan koheren. Hal ini untuk mematahkan anggapan masyarakat bahwa kegiatan agama dibatasi, sedangkan yang lainnya dibebaskan." lanjutnya.
"Silakan pemerintah buat kebijakan yang koheren dan objektif. Ini untuk mematahkan anggapan kegiatan agama dibatasi sedangkan kegiatan pariwisata, ekonomi justru tidak," sambungnya lagi.
Adapun larangan buka bersama itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang telah dikonfirmasi Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Rabu, 22 Maret 2023.
Surat itu sendiri ditujukan untuk para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.
Artikel Terkait
FoSMaI FISIP Untirta Berbagi dan Buka Bersama di Yayasan Rumah Pintar Al Ikhlas Kota Serang
Timnas Israel Bakal Tampil di Indonesia sebagai Peserta Piala Dunia U20 2023, Ketum Muhammadiyah Buka Suara
Jokowi Larang Pejabat-ASN Gelar Acara Buka Bersama Selama Ramadhan 1444 H, Simak Alasannya
PNS dan Pejabat Pemda Dilarang Gelar Buka Bersama, Begini Respons Penjabat Gubernur Banten