KABARFAJAR.COM-Berikut daftar pinjol legal baru yang baru disahkan OJK atau Otoritas Jasa Keuangan Indonesia pada Maret 2023.
Inilah pinjol legal baru yang disahkan OJK pada Maret 2023. Anda wajib cek nih pinjol legal baru sebelum meminjam uang di sana.
Dengan mengetahui pinjol legal baru Anda tidak akan merasa khawatir. Sebab pinjaman online (pinjol) ini sudah punya izin dari OJK.
Baca Juga: Profil Cesen JKT48 Istri Komika Marshel Widianto yang Baru Saja Lahirkan Bayi Laki-laki
Sebuah pinjol bila sudah memiliki izin dair OJK berarti legal. Bukan pinjol abal-abal yang meresahkan dan memberatkan warga.
Saat ini memang pinjol lebih banyak dipilih masyarakat dibanding kredit bank lantaran memberi kemudahan dengan pengajuan hanya melalui HP.
Syarat yang diajukan dianggap mudah dan dijamin cepat cair tanpa menunggu lebih dari sehari.
Baca Juga: Talenta Gareulis Jabar Dibuka, Simak Apa Saja Tantangannya
Sebelum tergiur dengan kemudahan pengajuan yang ditawarkan, Anda wajib cek terlebih dahulu daftar aplikasi pinjol legal terbaik yang diresmikan OJK per Maret 2023.
Jangan sampai Anda terjerat pinjol ilegal yang ternyata tidak masuk daftar terbaru yang dirilis OJK.
Total penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau pinjol yang berizin OJK sampai dengan 9 Maret 2023 tercatat sebanyak 102 perusahaan.
Ada 1 perubahan nama website milik PT Kredit Pintar Indonesia yang sebelumnya kreditpintar.co.id kini menjadi kreditpintar.com.
Berikut daftar pinjol legal baru per Maret 2023 yang diresmikan OJK mulai dari nama aplikasi, nama perusahaan, dan website.
Artikel Terkait
Menkeu Sri Mulyani: Pinjol Sama dengan Lintah Darat Tak Ada Bedanya, Hanya Gunakan Teknologi Digital
Dapat Tudingan Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat Dikabarkan Terlibat Pinjol, Lalu Benarkah?
Meresahkan! Ini Cara Cek Pinjol Legal atau Ilegal, Plus Nomor Pengaduan
Pemerintah Serius Memberantas Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal,OJK Turun Bersama Kominfo dan Polri
Data Pribadi Bocor, Rumah Orang Tua Dokter Tirta Didatangi Pinjol