KABARFAJAR.COM-Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan anak-anak muda yang menganggap politik sebagai hal luar biasa adalah kekeliruan.
Politik sebenarnya adalah hal biasa yang ada dalam keseharian anak-anak muda. Politik juga tak terpisahkan dalam kehidupan manusia.
Sebagai contoh August Mellaz menyebut setiap kehidupan kita saat ini selalu terkait politik.
Baca Juga: SELAMAT Kecamatan Maja Juara Umum MTQ ke-40 Kabupaten Lebak 2023
Misalnya, kata dia, setiap warga negera wajib memiliki KTP elektronik yang menjadi identitas kewarganegaraan.
Dengan KTP, semua warga negara berhak mendapatkan hak dan kewajibannya mulai dari jaminan sosial dan seterusnya.
"Dan itu semua kan politik," kata August Mellaz saat berbincang di jaringan podcast Kilat Media, salah satu media jaringan ProMedia Teknologi Indonesia di Studio Bali United, Jakarta, Jumat, 17 Maret 2023.
Baca Juga: Bang Jago yang Pukul anggota TNI di Garut Nangis saat Dihadirkan Polisi di Depan Wartawan
Tak bisa dipungkiri saat ini terdapat sejumlah anak-anak muda yang mulai apatis dengan politik.
Salah satu penyebabnya karena setiap Pemilu anak-anak muda ini tidak mendapatkan ruang.
Atau pun setiap pilihan yang mereka ambil di bilik suara tidak pernah berdampak dalam kehidupannya, misalnya, ungkapan, "Gue nyoblos A atau B gak ngaruh juga buat hidup gue."
Baca Juga: Sabtu, Hanya Ada 9 Lokasi Gerai Samsat Keliling di Kawasan Jadetabek
Mellaz kemudian memberikan contoh sederhana seperti biaya perkuliahan, jam sekolah, hingga Perda di daerah-daerah yang menyangkut hajat hidup orang banyak, semuanya pasti terkait politik.
"Sepanjang dia warga negara, maka setiap keputusan politik akan berdampak ke semua orang yang ada di dalam sistem politik atau negara, itu tanpa kecuali."
Artikel Terkait
Berapa Gaji KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota di Indonesia? Cek di Sini
Pendaftar Calon Anggota KPU Provinsi Banten Tembus 509 Orang, Ditutup Selasa 21 Februari 2023
Didominasi Laki-laki, Segini yang Daftar KPU Banten
Pemilu 2024 Ditunda Atas Putusan PN Jakarta Pusat, Begini Respons KPU Provinsi Banten
Mahfud MD Dukung KPU Banding Putusan PN Jakarta Pusat Terkait Penundaan Pemilu 2024