Polisi Perpanjang Penahanan Mario Dandy Terkait Kasus Penganiayaan David Ozora

- Kamis, 16 Maret 2023 | 10:08 WIB
Mario Dandy tersangka penganiayaan (tangkap layar / TikTok @11102.n_)
Mario Dandy tersangka penganiayaan (tangkap layar / TikTok @11102.n_)

KABARFAJAR.COM - Polisi kembali update terkait kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan Mario Dandy dan tersangka lainnya.

Kini, Polisi memperpanjang petahanan terhadap Mario Dandy dan juga Shane Lukas dalam kasus penganiayaan David.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komber Pol Trunoyudo Wisnu terkait perpanjangan penahanan Mario Dandy dan tersangka lainnya.

Baca Juga: Bos KSP Indosurya Ditetapkan Tersangka TPPU dan Pemalsuan, Berikut Penjelasan Bareskrim Polri

“Iya betul (penahanan diperpanjang),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andika dikutip dari PMJ News, Kamis 16 Maret 2023.

Penahanan terhadap para tersangka tersebut, termasuk dengan perempuan berinisial AG (15) yang saat ini berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.

Perpanjangan penahanan para pelaku ini dijelaskan untuk kepentingan pemeriksaan.

Baca Juga: 5 Tips Hindari Penipuan Online Modus File APK Wajib Anda Ketahui Agar Tidak Jadi Korban

Tersangka Mario Dandy dalam kasus penganiayaan tersebut sudah menjalani penahanan sejak tanggal 20 Februari 2023.

Sedangkan untuk tersangka Shane Lukas ditahan sejak 24 Februari 2023 lalu dalam kasus penganiayaan David.

Perpanjangan penahanan dalam aturan dapat diperpanjang setelah masa penahanan pertama selama 20 Hariz yakni dengan penahanan kedua selama 40 hari.

Baca Juga: KABAR DUKA Artis Senior Nani Wijaya Meningga Dunia

Sementara itu AG, yang bersangkutan sudah menjalani penahanan sejak 8 Maret 2023 di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama 7 hari.

Dan saat ini telah memasuki perpanjangan penahanan tahap kedua selama 8 hari.***

Halaman:

Editor: Farid Wudjy

Tags

Artikel Terkait

Terkini

RUU Cipta Kerja Disahkan DPR Menjadi Undang-undang

Selasa, 21 Maret 2023 | 14:31 WIB
X