Bos KSP Indosurya Ditetapkan Tersangka TPPU dan Pemalsuan, Berikut Penjelasan Bareskrim Polri

- Kamis, 16 Maret 2023 | 08:00 WIB
Reaksi Bos KSP Indosurya Terkait Rencana Kejagung Ajukan Kasasi Vonis Lepas (Bonsernews.com/Bos PT Indosurya Henry Surya)
Reaksi Bos KSP Indosurya Terkait Rencana Kejagung Ajukan Kasasi Vonis Lepas (Bonsernews.com/Bos PT Indosurya Henry Surya)

KABARFAJAR.COM - Bareskrim Polri telah menetapkan bos KSP Indosurya, Henry Surya sebagai tersangka dalam kasu tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pemalsuan.

"Iya sudah (ditetapkan tersangka kasus TPPU dan pemalsuan)," ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Rabu 15 Maret 2023.

Whisnu belum menjelaskan secara detail terkait peran serta Henry Surya dalam status hukum barunya sebagai tersangka ini.

Baca Juga: KPK Cekal Enam Orang Tersangka Dugaan Korupsi Bansos

Kata Whisnu, kasus baru penyidikan KSP Indosurya ini akan disampaikan pada Jumat, 17 Maret 2023 lusa.

"Jumat nanti akan dipress rilis," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri resmi meningkatkan status kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) KSP Indosurya ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Jokowi Soal Baju Thrift, 'Cari, Itu Mengganggu!'

Kasubdit III TPPU Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Robertus Yohanes De Deo menjelaskan mengusut adanya dugaan tindak pidana lain di Indosurya.

"Saat ini Bareskrim Polri sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana lain yang terkait dengan Indosurya," kata Robertus.***

Editor: Farid Wudjy

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

RUU Cipta Kerja Disahkan DPR Menjadi Undang-undang

Selasa, 21 Maret 2023 | 14:31 WIB
X