KABARFAJAR.COM - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mempersilakan kepada masyarakat untuk berpartisipasi mencegah aksi pungutan liar (pungli) oknum petugas saat pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023.
Latif mengklaim pihaknya terbuka atas laporan dari masyarakat yang terlibat mengawasi kegiatan selama Operasi Zebra Jaya 2023.
“Silakan masyarakat untuk bisa bekerja sama dalam pengawasan kegiatan yang dilakukan anggota kita, kita sangat terbuka,” ujar Latif kepada.
Baca Juga: Cek 15 Pelanggaran Lalu Lintas Menjadi Fokus Operasi Zebra Jaya 2023 Mulai Besok Senin 18 September
Kata Latif menambahkan pihaknya juga turut melibatkan Bidpropam Polda Metro Jaya selama pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023 selaku pengawas internal.
“Tentunya kami ada personel untuk mendampingi mereka, yang mengawasi mereka yaitu dari Propam Polda kita turunkan untuk ikut mengawasi,” ucapnya.
Baca Juga: Kaspersky: Ada 11.969 File Berbahaya Incar UMKM
Total sebanyak 15 pelanggaran yang disasar selama pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023, yakni:
1. Pengendara roda empat atau roda dua yang melawan arus
2. Pengemudi atau pengendara di bawah pengaruh alkohol
3. Pengemudi atau pengendara menggunakan HP saat mengemudi
4. Pengendara tidak menggunakan helm SNI
5. Pengendara yang berkendara melebihi kecepatan
Artikel Terkait
Selama 4 Hari, Sudah 5.470 Kendaraan Ditindak Petugas Operasi Zebra Jaya 2021 di Jadetabek
JADWAL Operasi Zebra 2022 di Awal Oktober Sasar 14 Pelanggar Lalu Lintas, Pengendara Harap Berhati-hati
Polisi Gelar Operasi Zebra 2022 hingga 16 Oktober 2022, Ini Jadwal dan Jenis Pelanggaran yang Akan Ditilang
INGAT Operasi Zebra 2022 Resmi Digelar Hari Ini Hingga 14 Hari Kedepan
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2023 Hari Ini Seluruh Indonesia
7 Sasaran Penindakan Operasi Zebra 2023 di Seluruh Indonesia Hingga Dua Pekan Kedepan
CATET YA Besok Ada Operasi Zebra 2023 di Jadetabek Sasaran Motor dan Mobil
Cek 15 Pelanggaran Lalu Lintas Menjadi Fokus Operasi Zebra Jaya 2023 Mulai Besok Senin 18 September