KABARFAJAR - Saat ini Bareskrim Polri tengah memeriksa dua perusahaan farmasi terkait dugaan kasus gangguan ginjal akut pada anak.
Sebelumnya dikabarkan bahwa BPOM menyebut dua perusahaan farmasi menggunakan kandungan zat berbahaya di kasus gangguan ginjal akut pada anak.
Disampaikan Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto, sekaligus Ketua Satgas penanganan kasus gangguan ginjal akut.
Baca Juga: Dugaan Adanya Tindak Pidana Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak, Polri: Saat Ini Masih Penyelidikan
"Kita sedang pendalaman dan mengumpulkan semua sampel," ujarnya dikutip dari PMJ News, Jumat 28 Oktober 2022.
Ia menjelaskan sekarang belum ada yang memastikan penyebab gangguan ginjal akut itu obat tersebut atau apa.
"Makanya kita semua harus sampel semua produk obat yang dikonsumsi," ungkap Brigjen Pipit Rismanto.
meski begitu, Pipit Rismnato tidak merinci perusahaan apa yang dimaksud di sini. Dia menyebut pemeriksaan dilakukan untuk membantu instansi terkait untuk mengusut kasus tersebut.
Artikel Terkait
BPOM Pidanakan Dua Industri Farmasi yang Diduga Sebabkan Gangguan Ginjal Akut
Kasus Gangguan Ginjal Akut, Presiden Jokowi: Saya Minta Diberikan Pengobatan Gratis
Jubir Kemenkes Tegaskan Pemerintah Bakal Tanggung Pembiayaan Gangguan Ginjal Akut pada Anak
WASPADA! Gangguan Ginjal Akut di Indonesia Bertambah 269 Kasus, Ini Kata Jubir Kemenkes
Dugaan Adanya Tindak Pidana Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak, Polri: Saat Ini Masih Penyelidikan