KABARFAJAR - Kasus gangguan ginjal akut pada anak dilaporkan Kemenkes telah bertambah menjadi 269 kasus di Indonesia.
Terkait kasus gangguan ginjal akut pada anak ini, pihak Polri sedang menyelidiki dugaan adanya unsur tindak pidana.
Hingga saat ini Polri sedang mengumpulkan alat bukti terkait kasus gangguan ginjal pada anak tersebut.
"Polisi masih mengumpulkan alat bukti, yang nantinya dijadikan untuk menaikkan status ke tahap penyidikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dikutip dari PMJ News, Jumat 28 Oktober 2022.
"Untuk saat ini, sifatnya penyelidikan dengan mengumpulkan bahan-bahan yang dibutuhkan oleh penyidik, kemudian menganalisa," ungkapnya.
"Dan tentunya jika sudah cukup, maka akan dinaikkan dari lidik (penyelidikan) ke sidik (penyidikan)," sambungnya.
Kata Dedi menjelaskan Polri bersama instasi terkait terus melakukan koordinasi terkait kasus gangguan ginjal akut.
Artikel Terkait
Kemenkes Lakukan Surveilans Lindungi Anak dari Gangguan Ginjal Akut
BPOM Pidanakan Dua Industri Farmasi yang Diduga Sebabkan Gangguan Ginjal Akut
Kasus Gangguan Ginjal Akut, Presiden Jokowi: Saya Minta Diberikan Pengobatan Gratis
Jubir Kemenkes Tegaskan Pemerintah Bakal Tanggung Pembiayaan Gangguan Ginjal Akut pada Anak
WASPADA! Gangguan Ginjal Akut di Indonesia Bertambah 269 Kasus, Ini Kata Jubir Kemenkes