KABARFAJAR.COM-Seorang ayah di Cimahi, Jawa Barat, tega menyiksa dua anak kandungnya sendiri hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia.
Peristiwa penganiayaan ayah terhadap anak kandung itu terjadi tepatnya di Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, pada Senin 6 Februari 2023 siang.
Adapun identitas ayah yang tega menganiaya anak kandung hingga tewas di Cimahi itu diketahui bernama Ade Bogel (37).
Baca Juga: BMKG: Empat Wilayah Jakarta Diprakirakan Bakal Diguyur Hujan Hari ini
Identitas korban anak yang meninggal berinisial AH (10), sedangkan anak yang satunya lagi AMN (12), mengalami luka serius terutama di bagian wajahnya.
AMN yang terlihat lebam pada wajahnya harus dirawat di Rumah Sakit Sartika Asih, Kota Bandung.
Sementara itu, Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, mengatakan bahwa penganiayaan yang dilakukan Ade kepada dua anaknya tersebut dilakukan dengan cara memukul dan menendang.
Bahkan pelaku, lanjut Aldi, tidak hanya melakukannya sekali, tetapi sampai 15 kali.
Baca Juga: DEAR Libra, Pisces, Sagitarius, dan Scorpio Cek Ramalan Zodiak Cinta Edisi 8 Februari 2023 DI SINI
"Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku, untuk korban yang meninggal dunia itu dianiaya dengan pukulan dan tendangan sekitar 15 kali," ujar Aldi.
Masyarakat sekitar juga mengaku terkejut dengan kejadian ini. Saat dievakuasi, AMN tampak lemas dan seluruh wajahnya lebam dan matanya bengkak.
Menurut keterangan warga, selama ini mereka tidak mengira bahwa AH dan AMN dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri.
Hal itu lantaran selama ini tidak terdengar jeritan atau tangisan dari kedua anak pelaku.
Artikel Terkait
Pulang dari Hajatan, Satu Keluarga Diduga Keracunan, Ayah Tewas, Anak Istri Masuk Rumah Sakit
2 Jenazah Diduga Ayah dan Anak Kembali Ditemukan di Gempa Cianjur Total 323 Orang Meninggal Dunia
Sadis! Balita Tewas Dibanting Pacar Ibunya, Ayah Kandung Bakal Laporkan Mantan Istri Lantaran Dianggap Lalai
Polisi Pastikan Kasus Ayah Hajar Anak Sendiri di Jakarta Selatan Sudah Naik Penyidikan
Kabar Duka, Ayah dari Kepala BIN Budi Gunawan Tutup Usia