Pelaku Pembuat APK Undangan Nikah Palsu yang Bikin Saldo Tabungan Korban Ludes Ditangkap Polisi

- Kamis, 2 Februari 2023 | 13:12 WIB
Ilustrasi-Polisi berhasil menangkap pembuat Apk undangan nikah palsu. ( Pixabay.com/Gerd Altmann)
Ilustrasi-Polisi berhasil menangkap pembuat Apk undangan nikah palsu. ( Pixabay.com/Gerd Altmann)

KABARFAJAR.COM-Pihak kepolisian dari tim Cyber Mabes Polri berhasil menangkap pembuat Apk undangan nikah palsu yang belum lama ini marak terjadi di media sosial.

Pelaku pembuat Apk undangan nikah palsu yang ditangkap polisi tersebut diketahui berinisial IA () dan ditangkap di Sulawesi Selatan.

Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sutomo menyebut jika IA merupakan pembuat Apk undangan nikah palsu yang marak beredar di media sosial.

Baca Juga: Pertaruhan Hidup Mati di Planet Mars, Simak Sinopsis Film The Last Days On Mars di Layar Bioskop Trans TV

Surat elektronik dalam bentuk Apk itu jika linknya diklik, maka akan menguras isi saldo tabungan para korbannya.

"Pembuatnya ini sudah ditangkap Tim Cyber Mabes Polri berdasarkan laporan korbannya," ujar Sutomo seperti dilansir dari Antara pada Kamis, 2 Februari 2023.

Sutomo juga menjelaskan jika IA saat ini masih berstatus sebagai seorang mahasiswa yang merupakan warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Dalam pengakuannya, pelaku membuat aplikasi tersebut dan kemudian diperjualbelikan.

Baca Juga: Drama The Interest Of Love Raih Rating Tertingi Usai Penayangan Episode Terbarunya

Para pembelinya lantas memanfaatkan hal itu untuk berbuat kejahatan denagn menipu banyak korbannya.

"Jaringannya yang beli aplikasi tersebut. Sudah ada satu pelaku diamankan di Sumatera dan satu di Kabupaten Wajo. Saat ini kami sedang menangani perkaranya," terangnya lagi.

Sedangkan modus yang digunakan para pelaku yakni dengan cara menyebarkan Apk tersebut secara acak ke media sosial WhatsApp dengan bentuk Surel atau aplikasi (Apk) berisikan dokumen bertuliskan undangan pernikahan.

Baca Juga: Harga Emas Antam Kamis 2 Februari 2023 yang Harus Diketahui

Jika korbannya membuka aplikasi perbankan di ponselnya, maka langsung terbaca pada sistem aplikasi pelaku.

Halaman:

Editor: Hasbullah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Lombok Diguncang Gempa 3,2 Magnitudo Hari Ini

Jumat, 24 Maret 2023 | 10:25 WIB
X