KABARFAJAR.COM-Seorang ibu rumah tangga berinisial I (46) ditangkap polisi lantaran menjadi bandar narkotika jenis sabu.
Penangkapan ibu rumah tangga yang menjadi bandar sabu itu dilakukan oleh aparat dari Polsek Tambora, Jakarta Barat.
Peristiwa penangkapan bandar sabu itu dibenarkan oleh Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama saat dihubungi awak media pada Kamis, 2 Februari 2023.
Baca Juga: Benarkah Terhambatnya Ilmu Masuk ke Otak Karena Perbuatan Maksiat? Begini Kata Ustadz Adi Hidayat
"Kita tangkap yang bersangkutan di wilayah Ciputat," kata Putra Pratama seperti dikutip dari Antara pada Kamis, 2 Februari 2023.
Adapun penangkapan itu bermula saat polisi tengah memantau seorang pengedar berinisial RJ.
polisi lantas mengikuti RJ yang akan mengirimkan paket dan dicurigai sebagai narkoba melalui jasa ojol dari wilayah Tambora.
Baca Juga: Verrel Bramastha Setuju Venna dan Ferry Damai, Kenapa?
Setelah sampai di tujuan, pengemudi ojol itu lalu memberikan paket diduga berisi narkoba kepada seseorang berinisial JT.
Saat itulah polisi langsung menangkap JT sekaligus mengamankan barang bukti berupa paket tersebut.
Tidak hanya itu, polisi juga menangkap RJ selaku pengirim barang haram tersebut di lokasi yang sama.
"Keduanya kita tangkap. Dari tangan JT kita amankan paket berisi sabu seberat 50,38 gram," jelas Putra.
Baca Juga: NEW Honda CRV 2023 Tampil Lebih Manis dan Sporty, Cek Spesifikasi dan Harga Terbaru di Sini
Artikel Terkait
Edan, Bandar Ini Kubur 10 Kg Sabu di Pekarangan Rumahnya
Diciduk saat Pakai Sabu Bareng Wanita di Kos, Oknum Polisi di Banten Terancam Dipecat dan Dipenjara
Seorang Penjual Vape yang Mengandung Sabu di Kembangan Diringkus Polisi
Penggerebekan Pabrik Produsen Rokok Vape Mengandung Sabu di Kembangan Jakarta Barat
Tersangka Pembuat Vape Mengandung Sabu di Kembangan Terancam Penjara Seumur Hidup