KABARFAJAR.COM-EL, remaja 15 tahun yang masih duduk di bangku SMP mungkin tak mengira bahwa "pekerjaannya" bisa menjadi jalan kematiannya.
Dengan masih menyandang sebagai pelajar SMP, namun ia sudah memiliki penghasilan sendiri dengan membuka layanan BO di aplikasi MiChat.
Peristiwa tewasnya EL terjadi pada Selasa, 24 Januari 2023 dan saat ditemukan, korban mengalami luka tusuk akibat ulah klien-nya sendiri.
Baca Juga: Gempa Terjadi di Garut Pada Malam Kamis. Apa Doa ketika Terjadi Gempa?
Sementara itu, NT (21) yang merupakan pelaku pembunuhan diketahui tinggal di Semanggi, Pasar Kliwon, Jawa Tengah.
Menurut Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho, peristiwa miris itu terjadi akibat kurang puasnya pelaku terhadap pelayanan korban.
"Nanang mengaku sudah ada transaksi, korban membanderol Rp 300 ribu untuk satu jam," jelas Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho pada Rabu, 25 Januari 2023.
Baca Juga: 4 Tahun Vakum dari Dunia Hiburan, Begini Kabar Jang Geun Suk 'Sang Pangeran Asia'
"Di jam kedua pelaku tidak puas, dikarenakan korban mengaku jamnya sudah habis," ucapnya.
Pelaku lalu mulai emosi karena keinginannya menambah durasi tidak dipenuhi, hingga muncullah niat untuk menghabisi nyawa korban pada saat perjalanan mengantar korban.
"Motif pembunuhan pelaku mengakui belum puas dan ingin menguasai harta korban, termasuk uang yang sudah dikasih korban saat jam ke-1." sambungnya.
Baca Juga: Cerita Kocak dan Viral Habib Jafar, Bayaran Les Anjing Lebih Mahal dari Les Agama
EL masih terlihat polos dalam balutan seragam SMP. Ada beberapa video yang dibuatnya yang menunjukkan bahwa ia berstatus seorang pelajar.
Akun sosmednya mendadak dibanjiri komentar dari netizen.
Artikel Terkait
Kasus Pelajar SMK Tendang Nenek, Mahfud MD:Bisa Kena Pidana Setengah Hukuman Normal
Polisi Tetapkan 2 Pelajar Penendang Nenek di Tapanuli Selatan sebagai Tersangka
Cek Harga Tiket Masuk Candi Borobudur Desember 2022 untuk Anak, Dewasa Hingga Pelajar Domestik dan Mancanegara
KEREN, Orang Muda Ganjar Gelar Workshop Soal Dunia Kerja Kepada Pelajar SMK Cilegon
Pelajar SMA di Bali Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Asusila Terhadap Anak, Terancam 15 Tahun Penjara