KABARFAJAR.COM - Pihak Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas kasus pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur.
Polda Metro Jaya sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembunuhan berantai (Serial Killer) di Bekasi dan Cianjur ini.
"Kami dalam rangka misi kemanusiaan, artinya jangan sampai ada korban berikutnya di luar kejadian (Serial Killer) ini," ujar Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, Rabu 25 Januari 2023.
Baca Juga: Terobosan Baru Sistem Bayar Tol Tanpa Perlu Berhenti Segera di Uji Coba
Kata Hengki mengingatkan agar masyarakat mengambil pelajaran pada kasus yang telah memakan korban 10 orang tersebut.
"jangan sampai di kemudian hari modus pembunuhan seperti ini kembali terjadi," tambahnya.
"Secara preemtif, ini memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa jangan ada lagi korban yang terpedaya dengan modus operandi seperti pelaku ini," sambungnya.
Atas adanya perkembangan dari penyelidikan kasus pembunuhan berantai ini, kini polisi telah memeriksa belasan saksi.
"Sampai saat ini tim penyidik sudah memeriksa 14 orang saksi terkait pembunuhan berantai Bekasi-Cianjur," pungkasnya.***
Artikel Terkait
DOR! DPO Kasus Pembunuhan Pasutri Tewas Ditembak Polisi
Waduh! Ada Ancaman Pembunuhan Terhadap Putin Jika Hadir di KTT G20, Diungkap Mantan Penasihat Putin
Apa Jadinya saat Rumah Bekas TKP Pembunuhan Ditempati, Tonton Amityville The Awakening di Bioskop Trans TV
Tonton Aksi Jet Li Pecahkan Kasus Pembunuhan Berantai dalam Film Badges of Fury di Bioskop Trans TV Malam ini
Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Seumur Hidup Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara Tekait Kasus Pembunuhan Brigadir J
BREAKING NEWS: Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J