Kasus Penganiayaan Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, Polisi Telah Tetapkan 4 Tersangka Baru

- Rabu, 18 Januari 2023 | 13:00 WIB
Ilustrasi mahasiswa UIN Raden Fatah dianiaya (Pexels/NEOSiAM 2021)
Ilustrasi mahasiswa UIN Raden Fatah dianiaya (Pexels/NEOSiAM 2021)

KABARFAJAR.COM - Polda Sumsel kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus penganiayaan mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang.

Korban mahasiswa penganiayaan UIN Raden Fatah Palembang berinisial ALP (19) diminta untuk minum air kloset oleh para seniornya.

Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Sumsel sudah melakukan TKP penganiayaan terhadap mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang.

Baca Juga: BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 6 Meter di Wilayah Perairan Indonesia

Pengacara korban Sigit Muhaimin mengatakan, dengan adanya empat tersangka baru, maka total jumlah tersangka dalam kasus tersebut sudah ada tujuh orang.

"Kami sudah mengetahui terkait penetapan empat tersangka baru kasus penganiyaan mahasiswa UIN klien kami," ucap Sigit, Rabu 18 Januari 2023 dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: PROMO Cicilan Ringan Mobil Baru Toyota Rush 2023, Berikut Rincian Harganya

"Dari laporan awal memang ada terduga pelaku yang mengeroyok klien kami 10 orang, jadi dengan adanya empat tersangka baru ini kami tidak kaget," ujarnya.

Dengan penetapan tersangka baru itu, Sigit mengapresiasi penyidik Polda Sumsel.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Alex Bonpis Diringkus Polisi

Hanya saja, pihaknya belum menerima laporan bahwa para pelaku sudah ditahan.***

 

Editor: Farid Wudjy

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X