KABARFAJAR.COM-Pihak kepolisian dari Polres Magelang menetapkan DD (22) sebagai tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Magelang, Jawa Tengah.
Peristiwa pembunuhan satu keluarga itu sendiri terjadi di Dusun Prajenan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Adapun satu keluarga di Magelang yang menjadi korban tewas itu terdiri dari ayah, ibu dan saudara kandung dari pelaku.
Baca Juga: Apa itu Arsenik? Zat Beracun Penyebab Sekeluarga di Magelang Tewas
Mereka adalah Abbas Ashar (58), Heri Iryani (54), dan Dhea Chairunnisa (24).
Penetapan DD sebagai tersangka dalam kasus itu disampaikan langsung oleh Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Magelang.
Penetapan tersebut dilakukan setelah Kapolres mendapatkan pengakuan dari pelaku.
Dalam keterangannya, Djuhandhani juga menyebut bahwa DD merupakan anak kedua dari korban yang meninggal.
Selain itu, lanjut Djuhandhani, pihaknya sudah mendapatkan barang bukti lain terkait kasus pembunuhan itu meski harus diyakinkan dengan penyebab kematian.
Artikel Terkait
Terkuak Sudah, Siapa Big Mouse dan Apa Motif di Balik Organisasi
Terungkap! Motif Bjorka Acak-acak Data Pemerintah RI, Pernah Jadi Korban Kebijakan Orde Baru
Ini Motif Ical Lakukan Penusukan Anak 12 Tahun di Cimahi hingga Tewas, Berikut Kronologi Penangkapan Pelaku
Mahasiswa Unpad Ditusuk hingga Tewas oleh Temannya Sendiri di Soreang, Ini Motif dan Kronologi
Bikin Ngelus Dada! Motif Pelajar SMK Tendang Nenek di Tapanuli Selatan Ternyata Hanya Iseng saat Bolos Sekolah