KABARFAJAR.COM - Mabes Polri saat ini tengah mengkaji pembentukan empat Kepolisian Daerah (Polda) di empat Provinsi baru Papua, yakni, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Asops Kapolri, Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, pembentukan Polda baru di empat Provinsi baru tersebut masih terus melakukan pengkajian dan berproses.
"Pembentukan Polda baru ada mekanisme dan itu sedang berproses. Akan berproses ke sana (pembentukan polda baru di tiap Provinsi)," kata Agung, Senin 21 November 2022.
Baca Juga: Menyambut 1 Abad, PBNU Akan Gelar NU Festival 2023 Gelar Pengajian hingga Job Fair
Kata Agung, untuk di wilayah Papua, baru ada dua Polda yakni, Polda Papua dan Polda Papua Barat.
Sebagaimana mestinya, kedua polda tersebut masih menjalankan proses pengamanan, harkamtibmas, dan penegakan hukum di seluruh Provinsi di Papua.
Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Terbaru Motor Matic Vario 160 Tampil Menawan
"Secara umum pelayanan perlindungan dan pengayoman keamanan berlangsung baik, ada spot-spot gangguan yang dapat diatasi oleh satuan kepolisian wilayah. Polri juga menggelar operasi terpusat dengan sebutan Operasi Damai Cartenz di 9 kabupaten berjalan baik untuk menjaga keamanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, DPR mengesahkan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi undang-undang dalam Sidang Paripurna DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 pada Kamis, 17 November 2022.
Artikel Terkait
Mabes polri Meralat Informasi Juragan 99 Bukan Dilaporkan Namun Melaporkan Putra Siregar
Mabes Polri Sita Seluruh Aset Milik Indra Kenz, Hasil Penipuan Berkedok Investasi
Begini Buah Mediasi Razman Arif Nasution dan Hotman Paris di Mabes Polri, Berdamai?
Mabes Polri Bantah Ada Penangkapan Kapolda Terkait Kasus Dugaan Narkoba
Tim Densus 88 Mabes Polri Tangkap ASN SD Negeri yang Diduga Jaringan Teroris di Sampang, Ini Penjelasan Polisi