KABARFAJAR.COM - Anggota Satuan Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok menangkap empat pemuda di Jalan Kebun Bawang VIII tepatnya di depan Rumah Sakit Mata, Kelurahan Kebun Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Muhammad Yamin mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat adanya sejumlah pemuda yang melintas dengan membawa senjata tajam.
"Ada empat orang anak sekolah yang ingin tawuran dan membawa sajam," kata Yamin, Minggu 20 November 2022.
Baca Juga: Nah Loh! Bareskrim Kantongi Identitas Terduga Pelaku Penghina Iriana Jokowi
Empat pemuda yang diamankan berinisial AM, BS, MA dan AR yang hendak tawuran dan menemukan sejumlah senjata tajam yang digunakan.
"Pelaku dan barang bukti seperti dua bilah celurit, satu buah stick golf dan dua unit sepeda motor langsung kami bawa guna penyidikan lebih lanjut," tuturnya.
Baca Juga: Terekam CCTV, Dua Bandit Gasak Uang Kotak Amal Masjid Sebesar Rp4 Juta
Atas perbuatannya tersebut, dua remaja terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951 dan dua remaja yang tidak membawa senjata tajam masih berstatus sebagai saksi.***
Artikel Terkait
Sedikitnya Sembilan Pelajar Diamankan Polisi karena Terlibat Tawuran Dikawasan Senen Jakpus
Dua Pelaku Tawuran di Jatinegara yang Menewaskan seorang Remaja Dibekuk Polisi Tanpa Perlawanan
Cegah Tawuran Siswa, Pemkot Jakarta Barat Berikan Fasilitas Bus Sekolah Untuk Antar Jemput
Polres Jakbar Sebut Ada 30 Sekolah di Jakarta Barat sering Terlibat Aksi Tawuran
Pelajar Diduga Hendak Tawuran Diamankan Polsek Cengkareng, Ditemukan Sajam di Kantong Celana