KABARFAJAR.COM-Aparat kepolisian dari Polres Majalengka, Jawa Barat, berhasil meringkus UU (45) karena menganiaya ayahnya sendiri, OS (75) hingga tewas.
Adapun peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu, 16 November 2022 di areal persawahan saat korban sedang menggarap lahan yang menjadi pangkal persoalan.
Sedangkan motif UU menganiaya ayahnya sendiri dipicu masalah sewa lahan garapan ataupun bagi hasil warisan.
Mirisnya lagi, UU tega melakukan penganiayaan tersebut dengan menggunakan pacul dan senapan angin.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi pada Kamis, 17 November 2022.
"Tersangka melakukan penganiayaan dengan cara membacok menggunakan cangkul dan ditembak senapan angin," kata Edwin Affandi seperti dikutip dari Antara.
Edwin lalu menjelaskan peristiwa itu bermula saat tersangka menanyakan tentang sewa lahan garapan ataupun bagi hasil warisan kepada orang tuanya.
Baca Juga: Viral Detik-detik Wanita di Bali Nekat Terobos Paspampres Demi Salami Jokowi
Artikel Terkait
Oknum TNI AL Diduga Aniaya Ojol di Pamulang Tangsel, Polsek Pamulang Digeruduk
Tak Terima Diminta Luruskan Barisan Shalat, 3 Pria yang Aniaya Imam Masjid di Serang Berhasil Ditangkap Polisi
Polisi Ungkap Keberadaan Mobil Satu Keluarga yang Tewas di Kalideres Sudah Ditemukan
Pasca Dua Warganya Tewas Terkena Rudal, Dewan Keamanan Nasional Polandia Bakal Gelar Rapat
Dua Begal Sadis di Bandung yang Tusuk Dua Korbannya Hingga Tewas Dibekuk Polisi, Terancam 12 Tahun