KABARFAJAR-Seorang ibu di Surabaya, Jawa Timur tega menyiksa bayinya sendiri yang baru berusia 5 bulan hingga tewas.
Polisi kini sudah menetapkan ES yang merupakan warga Kecamatan Wonocolo itu sebagai tersangka pembunuhan bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut.
Bayi laki-laki yang berinisial AD dilaporkan meninggal di dalam rumah pelaku.
Baca Juga: Ketua RW 06 Kel Tigaraksa Bantu Sosialisasi P4GN, BNK Kabupaten Tangerang Berikan Piagam Penghargaan
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 44 ayat 3 serta ayat 4 Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukumannya selama 20 tahun penjara.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor Wonocolo Kompol Roycke Hendrik Fransisco Betaubun mengatakan, berdasarkan hasil otopsi, polisi menemukan sejumlah luka di tubuh AD.
"Di bagian belakang kepala korban terdapat cairan," kata Roycke kepada wartawan pada Minggu, 26 Juni 2022.
Baca Juga: Jalanan Banjir, Pengendara Motor Tetap Ngebut Kak Hiraukan Bahaya Buat Warganet Geram
Artikel Terkait
50 Nama Bayi Perempuan Islami Rangkaian 3 Kata Lengkap dengan Artinya
200 Nama Bayi Laki Laki dari Bahasa Sansekerta , Unik, Indah dan Modern, Lengkap dengan Artinya
Fakta Bayi Baru Lahir yang Mungkin Bunda Belum Tahu
Muncul Bayi Bernama Mirip Anak Ridwan Kamil Almarhum Eril Menjadi Viral, Atalia Doakan Ini
Bayi Ini Diberi Nama Emmeril Kahn Mumtadz, Begini Doa Istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya