KABARFAJAR -Sudah banyak pejabat di Indonesia yang terjerat kasus korupsi, tak ada hukuman yang membuat para pejabat jera atau takut.
Kasus korupsi juga menjerat salah satu pejabat di Bekasi, yakni Walikota non-aktif Bekasi Rahmat Effendi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa Walikota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi memotong tunjangan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk kepentingan pribadinya.
"Satu di antaranya kemarin kami jelaskan, ada saksi Lurah, tunjangannya dipotong dan dikumpulkan," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari PMJ News, Rabu, 26 Januari 2022.
Kendati begitu, Ali menyebut saat ini pihaknya masih mendalami soal pemotongan tunjangan para lurah di Kota Bekasi. Belakangan, KPK memang menjadwalkan memeriksa beberapa ASN dan para lurah di Kota Bekasi.
"Dugaan uang yang digunakan untuk operasional dari Wali Kota Bekasi ini yang terus akan dalami lebih lanjut. Saat ini kami masih terus dalami terkait dengan saksi-saksi lain yang mengalami pemotongan," tuturnya.
Baca Juga: Lowongan Kerja 2022 Dibuka Hari Ini, Sebanyak 18 Perusahaan dan 78 Formasi Jabatan Menanti Anda
Sebelumnya, KPK menetapkan Walikota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi (RE) alias Pepen dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat. Selain Pepen, KPK menjerat delapan tersangka lainnya.
Artikel Terkait
Lowongan Kerja di PT Arta Boga (Orang Tua) Sebagai Finance Supervisor, Pendidikan S1 Akuntansi, Bekasi
Sekda Kota Bekasi Reny Hendrawati Dipanggil KPK, Dugaan Korupsi Walikota nonaktif Rahmat Effendi
Bejat! Pria di Bekasi yang Cabuli Bocah Autis, Sudah Diringkus Polisi