BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Selat Badung dan Lombok Capai 2,5 Meter

- Jumat, 26 Mei 2023 | 18:30 WIB
Ilustrasi gelombang tinggi di perairan selatan yang diprediksi oleh BMKG. (freepik.com) ( freepik.com)
Ilustrasi gelombang tinggi di perairan selatan yang diprediksi oleh BMKG. (freepik.com) ( freepik.com)

KABARFAJAR.COM - BMKG Wilayah III Denpasar mengimbau masyarakat mewaspadai potensi tinggi gelombang di Selat Badung dan Selat Lombok.

Adanya potensi gelombang tinggi tersebut diperkirakan sampai mencapai 2,5 meter pada 27-29 Mei 2023.

“Kecepatan angin maksimum dapat mencapai 25 knot (46 kilometer per jam),” terang Kepala BMKG Wilayah III Denpasar Cahyo Nugroho di Denpasar, Jumat 26 Mei 2023.

Baca Juga: Tipe dan Harga Terbaru Mitsubishi Pajero Sport Mei 2023

Adapun Selat Badung merupakan wilayah perairan yang menjadi jalur penyeberangan Sanur Denpasar menuju Pulau Nusa Penida di Kabupaten Klungkung.

Kemudian di kawasan itu merupakan wisata bahari favorit wisatawan serta juga menjadi jalur yang dilalui kapal penyeberangan menuju Pulau Lombok.

Lalu, Selat Lombok merupakan jalur utama penyeberangan dari Bali menuju Lembar, Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga: Ini Dia 5 Fakultas Kedokteran di Indonesia yang Menerima Calon Mahasiswa Penghafal Qur'an

Sementara itu, ketinggian gelombang di Selat Bali bagian utara diperkirakan hingga 1,25 meter dan Selat Bali bagian Selatan mencapai 2,5 meter.

Berlanjut, ketinggian gelombang di Laut Bali, yang berbatasan dengan perairan Bali Utara juga diperkirakan mencapai hingga 2,5 meter dengan kecepatan angin diperkirakan hingga 25 knot yang bertiup dari timur-selatan.

Berikutnya, wilayah perairan lainnya, angin diperkirakan bergerak dari timur-tenggara.

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Wanita di Medan Letakkan Al Quran di Dekat Sesajen

Dan, di perairan Samudera Hindia selatan Bali diperkirakan ketinggian gelombangnya mencapai empat meter dengan kecepatan angin hingga 25 knot.

BMKG mengungkapkan, situasi angin dan gelombang laut yang berisiko tinggi terhadap keselamatan berlayar yakni kepada perahu nelayan apabila kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

Halaman:

Editor: Farid Wudjy

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Liburan ke Mana? Cobain ke Tebing Breksi Sleman

Kamis, 25 Mei 2023 | 14:06 WIB
X