KABARFAJAR.COM-Media sosial dihebohkan aksi seorang wanita di Medan, Sumatera Utara, yang meletakkan kitab suci Al Quran di dekat sesajen.
Dalam video yang beredar, terlihat sebuah Al Quran diletakkan di antara benda-benda sesajen lainnya.
Adapun benda-benda sesajen yang terlihat dalam video selain Al Quran yakni ada pisang, bunga, tasbih dan benada lainnya.
Baca Juga: Cara Membuat Siomay yang Sehat Bagi Kesehatan Tubuh dari dr Zaidul Akbar
Terkait viralnya video Al Quran dan sesajen itu, aparat kepolisian dari Polsek Medan baru berhasil mengamankan wanita tersebut.
Tampak juga dalam video sejumlah warga yang sedang berada di sekitar ruko tempat wanita tersebut melakukan aksinya.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Baru AKP Arjuna Bangun, wanita berinisial L yang ditangkap polisi atas dugaan penistaan agama itu selanjutnya diserahkan ke Polres.
Baca Juga: Ternyata Benar, Kang-ho Adalah Ayah dari Anak Kembar Mi-joo dalam Drakor The Good and Bad Mother
"Satu orang perempuan tadi malam dibawa ke Polsek. Habis itu kita serahkan ke Polres karena masalah penistaan agama itu yang nangani Polres. Pelakunya ada di Polres," kata Arjuna Bangun pada Jumat, 26 Mei 2023.
Polisi juga menjelaskan jika peristiwa tersebut tepatnya terjadi di rumah pelaku di Kelurahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah pada Kamis, 25 Mei 2023.
Arjuna lalu menambahkan bahwa kejadian itu bermula saat ada warga yang melihat pelaku meletakkan Al Quran di dekat sesajen dan kemudian divideokan oleh warga.
Baca Juga: Berikut Doa Minum Air Zam-zam Bahasa Arab, Latin Lengkap dengan Arti dan Adabnya
"Iya, di Jalan Surau tadi malam," ujarnya.***
Artikel Terkait
Mahasiswa Tendang Sesajen di Lumajang, Gus Baha: Wali Tidak Mengkafirkan Tapi Diubah jadi Sedekah ke Tetangga
Pelaku Menendang Sesajen di Lumajang Viral di Media Sosial untuk Menyerahkan Diri, Polisi: Kami Sudah Deteksi
Setelah Diburu Polisi, Mahasiswa Penendang Sesajen di Gunung Semeru Lumajang Ditangkap
Hadfana Firdaus, Mahasiswa Penendang Sesajen di Kaki Gunung Semeru Menyesal dan Minta Maaf
Rektor UIN Sunan Kalijaga Al Makin Minta Kasus Hadfana Firdaus Penendang Sesajen Dihentikan