KABARFAJAR.COM - Bareskrim Polri menangkap seorang Selebgram asal Makassar bernama Nur Utami terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan narkotika internasional Fredy Pratama.
Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi mengatakan Nur Utami saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.
"NU (Nur Utami) sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di rutan Bareskrim," ujar Jayadi, Senin 18 September 2023.
Baca Juga: WASPADA! Virus Nipah Muncul di Kerala Bahayanya Hampir Sama dengan Virus Covid 19
Baca Juga: Cek Harga Terbaru Mobil Toyota CHR Hybrid pada September 2023
Jayadi menjelaskan, Nur Utami merupakan istri dari salah satu pelaku narkotika berinisial S yang saat ini masih dalam buronan, berkaitan dengan pelaku narkotika lain berinisial WW
"NU merupakan istri dari S yang saat ini masih dalam pencarian penyidik dan secara langsung berperan sebagai pengendali wilayah Sulawesi Selatan bersama WW yang sudah ditangkap dan ditahan sebelumnya," ucapnya.***
Artikel Terkait
Selebgram Akbar Pera 'Ajudan Pribadi' Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penipuan Rp1,3 Miliar
Selebgram Ajudan Pribadi Pasrah Banget Ditangkap Polisi Kasus Dugaan Penipuan Rp1,3 Miliar
Viral! Beredar Video Rumah Selebgram Michael Rendy Wiyono Dibobol Perampok
Selebgram Thya Sethya Unggah Foto Tanpa Hijab: Ini Kemauan Aku Sendiri
Mengaku Mualaf sejak 2017, Selebgram Clara Shinta Ungkap sang Mama Kecewa Berat Tapi...
4 Selebgram Pandeglang Banten Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online, Sekali Posting Rp4 Juta
Permohonan Maaf Selebgram Luluk Nuril Probolinggo Diiringi Berderai Air Mata
Polisi Bongkar Peredaran Narkotika Selebgram Adelia Putri Salma Terafiliasi dengan Fredy Pratama