• Sabtu, 30 September 2023

Heboh! Komentar Farhat Abbas Soal Kasus Alfamart: "Emang Ga Boleh Naik Mercy Lupa Bayar Cokelat"

- Kamis, 18 Agustus 2022 | 07:06 WIB
Farhat Abbas komentari kasus pengambil cokelat di Alfamart.  (Instagram @farhatabbasofficial)
Farhat Abbas komentari kasus pengambil cokelat di Alfamart. (Instagram @farhatabbasofficial)

KABARFAJAR-Farhat Abbas tiba-tiba mengunggah postingan soal kasus Alfamart yang sudah berakhr damai.

Bahkan komentar Farhat Abbas soal kasus Alfamart itu membuat netizen heboh.

Melalui unggahan di akun Instagramnya farhatabbasofficial, Farhat Abbas menyebut jika pengemudi Mercy yang mengambil cokelat di Alfamart itu bukan lah mencuri.

Baca Juga: Kasus Pencabulan Santriwati di Pesantren, Begini Saran Mantan Pjs Gubernur Jabar

Menurutnya, apa yang dilakukan ibu tersebut karena tidak sengaja terbawa.

Farhat Abbas bahkan menyarankan agar ibu tersebut menggugat balik pemilik toko dan mempidanakan penyebar video.

"Saran buat ibu-ibu yang gak sengaja bawa coklat di toko kelontong dan sudah membayarnya, kemudian protes kenapa diposting seperti maling," ujar Farhat Abbas seperti dikutip dari unggahan Instastory akun Instagram pribadinya.

Baca Juga: Sedih Lihat Pegawai Alfamart Diancam Pengutil Cokelat, Jusuf Hamka:'Saya Mengutuk Tindakan Orang Sok Kaya'

"Gugat perdata itu toko, pidanakan itu yang posting video," tulis Farhat Abbas.

Tidak sampai disitu, Farhat Abbas juga menyentil pemilik toko Alfamart yang dianggapnya memanfaatkan kasus tersebut untuk promosi gerainya.

"Yang ribut anak buah kok punya toko yang masuk tv? mau iklan gratis ya?" katanya.

Seperti diketahui, sebuah video yang memperlihatkan seorang pegawai Alfamart meminta maaf kepada wanita pengemudi Mercy jadi sorotan netizen.

Baca Juga: Cuma Bisa Diam, Pengancam Pegawai Alfamart Terus Pegangi Tangan Putrinya saat Minta Maaf

Pegawai Alfamart itu sebelumnya memergoki pengemudi Mercy itu mengambil cokelat tanpa membayar dahulu.

Halaman:

Editor: Hasbullah

Sumber: Instagram

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X