KABARFAJAR.COM-Berikut informasi pelayanan SIM keliling di Jakarta yang telah disediakan Polda Metro Jaya pada Selasa, 30 Mei 2023.
Bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM, silahkan mendatangi gerai SIM keliling ini.
Harap diingat, gerai SIM Keliling di Jakarta ini mulai beroperasi pukul 08:00-14:00 WIB.
Baca Juga: UPDATE Kunci Jawaban Tebak Kata Shopee Tantangan Harian Tanggal 30 Mei 2023
Jangan lupa untuk mempersiapkan sejumlah dokumen penting sebagai persyaratan memperpanjang masa beralku SIM.
Diantaranya seperti KTP dan SIM asli berikut fotokopi dan mengisi formulir permohonan serta mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Selain itu, gerai SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Baca Juga: Ramalan dan Profil Zodiak Aries Hari Ini: Rasakan Dampak Positifnya
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis, silahkan mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Terkait besaran biaya, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan masa berlaku SIM adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 SIM C.
Berikut titik lokasi pelayanan SIM keliling di Jakarta seperti dilansir dari laman akun Instagram TMC Polda Metro Jaya pada Selasa, 30 Mei 2023.
Baca Juga: Catat Ya! Tidak Semua ASN Terima Gaji ke-13, Siapa Saja? Cek di Sini
-SIM keliling Jakarta Timur di Mal Grand Cakung
Artikel Terkait
Senin, Ada 5 Titik Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Hingga Pukul 14:00 WIB
Untuk Warga Jakarta, Simak Jadwal Pelayanan SIM Keliling pada Selasa, 23 Mei 2023
Polda Metro Jaya Sediakan 5 Titik Lokasi Gerai SIM Keliling Hari ini
Kamis, Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Dibuka Hingga Pukul 14:00, Catat Lokasinya
Senin, Polda Metro Jaya Sediakan 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta